BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Plt Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta aparaturnya untuk tidak takut menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara terkait adanya dua anggotanya tersangkut masalah hukum.
Menurutnya jika semua takut maka akan terjadi stagnasi birokasi.

“Tidak ada, saya katakana sepanjang itu sesuai regulasinya jangan takut untuk mengambil keputusan. Nanti kalau pemerintahan ngak jalan kasian warga,” tandasnya (9/3/2018).

Terhadap kasus yang menimpa anggotanya, Rahmad mengaku prihatin namun untuk mengangkat moral ASN yang tersangkut hokum, pendampingan kepada anggotanya tetap dilakukan.

“Sebagai warga yang taat hokum silakan kita hormati proses hukum itu berjalan. Dibuktikan nanti dipersidangnan. Yang jelas pemerintah kota prihatin dan akan membantu semaksimal mungkin sesuai prosedur hokum,” ujarnya.

Soal status dua anggotanya, pihak masih menganggap sebagai PNS. Semua pihak diminta untuk menggunakan asas praduga tidak bersalah. “Nanti saya yakin itu semua sudah tertuang dalam regulasi mengenai ASN,” tandasnya.

Diketahui AAN dan MAS ditetapkan tersangka sejak 26 Februari lalu oleh penyidik Kejari Balikpapan. pada Rabu lalu (7/3/2018) kejari melakukan penahan kepada dua ASN dan mantan Komisioner Panwaslu berinisial J. mereka diduga melakukan bersama-sama penyelewengan dana panwaslu 2015 sebesar Rp969 juta. Tiga tersangka kini dititipkan di rutan Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version