BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengatasi penumpukan sampah di TPS. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto.

Salah satunya, dengan meluncurkan program Aksi Bersolek atau Angkutan Sampah Mini Bersosialisasi Sambil Bekerja. Itu juga bagian dari Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. 

“Ada dua manfaat yang diperoleh dengan Aksi Bersolek, yaitu sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah dan yang kedua mengangkut sampah lebih efisien karena petugas dapat menjangkau lokasi yang lebih luas,” kata Suryanto.

Menurutnya, Sosialisasi dengan Aksi Bersolek dilakukan hingga masuk ke pemukiman-pemukiman maupun gang sempit yang tidak bisa dilalui truk sampah. Apalagi jumlah truk sampah juga masih terbatas.
“Kami baru punya 7 unit dan tahun depan diajukan penambahan agar jangkauannya lebih luas lagi,” ujarnya.

Pasalnya dalam Perda Pengelolaan Sampah, te;ah diatur bahwa warga hanya boleh membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 wita Karena jika melanggar ada sanksi maupun denda maksimal Rp 5 juta.

Dia mengungkapkan, sosialisasi terus dilakukan, karena hingga kini Perda tentang pengelolaan Sampah tidak efentik, bahkan tak memberi jera warga. Karena masih ada warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
“Makanya di beberapa lokasi ditemukan sampah menumpuk dan berserakan hingga siang hari. Sehingga DLH menggencarkan Aksi Bersolek,” tandasnya. 

“Petugas pun memberikan imbauan kepada masyarakat seperti Selasa dan Jumat sebagai hari bersih TPS hingga perbaikan sarana dan prasarana kebersihan, ” tukasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version