BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tak hanya memberikan kemudahan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kelas 3 yang gratis, Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan kemudahan kepada seluruh Ketua RT yang ada di Balikpapan dengan mengikutkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang iuran preminya ditanggung Pemerintah Kota.

Hal ini tertuang dalam penandatangan MoU Antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Balikpapan yang dilaksanakan di ruang rapat 1 Kantor Walikota, Sabtu (2/10/2021).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan adanya MoU nya sebagai bukti janji politik saar mencalonkan dulu Walikota sudah mulai terlaksana secara bertahap seperti pemberikan BPJS Kesehatan gratis bagi Kelas 3 dan para Ketua RT dimasukakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Di DPRD Balikpapan sendiri, untuk anggaran sudah dibahas dalam KUA-PPAS salah satunya alokasi untuk BPJS Kesehatan,” ujar Budiono saat diwawancarai Media, Sabtu (2/10/2021).

Sementara itu, Pjs Kepala BPJS ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Roni Setiawan mengatakan, adapun jumlah Ketua RT yang preminya ditanggung Pemkot Balikpapan berjumlah 1.875 Ketua RT se Kota Balikpapan.

“Manfaat yang didapat pelindung jiwa seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Robi Setiawan.

Terkait apakah program ini akan berlanjut hingga 2022 mendatang, Robi mengaku masih akan berlanjut hingga Desember 2022, hanya saja mungkin akan ada evaluasi pelindungan terhadap RT, apaka hanya Ketua RT nya saja atau pengurus RT juga dilibatkan.

“Saat ini baru Ketua RT yang dianggarkan masing-masing Rp 16 ribu sebulan, siapa tahu semua pengurus RT juga ikut ditanggung BPJS Ketenagakerjaan termasuk seperti Linmas,” kata Roni.

Kedepan dia juga berharap Pemkot bisa menginstruksikan OPD di lingkungan Pemkot agar membantu program BPJS Ketenagakerjaan, misal di Dinas Koperasi dan UMKM disana banyak terdapat UMKM dan pedagag yang bisa diajak bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga mereka bisa terlindungi dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” tutup Roni.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version