Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional Ribuan Dapur SPPG
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi menjamin kualitas program unggulan pemerintah. Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II dan ratusan lainnya di Wilayah III dihentikan sementara operasionalnya.
Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan banyak unit layanan belum memenuhi standar operasional, terutama terkait kesehatan, sanitasi, dan kelengkapan sarana prasarana.
Pelanggaran Sanitasi Jadi Temuan Utama
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan krusial yang mendasari keputusan ini antara lain:
- Sertifikat Sanitasi: Sebanyak 1.043 unit belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Limbah: Sebanyak 443 unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
- Fasilitas SDM: Sebanyak 175 unit belum memiliki tempat tinggal (mess) bagi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan.
“Operasional yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan dan standar dipenuhi,” tegas Dony dikutip dari laman Setneg.
Sebaran Wilayah yang Terdampak
Penutupan sementara di Wilayah II didominasi oleh unit di Pulau Jawa:
- Jawa Timur: 788 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- DKI Jakarta: 50 unit
Penangguhan di Wilayah III (Termasuk Kalimantan)
Sementara itu di Wilayah III, Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan, menyatakan telah menangguhkan (suspend) 717 dapur yang belum mendaftarkan SLHS. Wilayah ini mencakup Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Maluku, hingga Papua.
“Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene. SLHS adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas makanan jutaan penerima manfaat,” jelas Rudi, Rabu (11/3/2026).
Komitmen Keamanan Pangan
Badan Gizi Nasional memastikan akan melakukan pendampingan intensif bagi pengelola dapur yang terdampak agar segera mengurus persyaratan di dinas kesehatan setempat. Hal ini dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tanpa risiko kesehatan bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama. (Setneg)
BACA JUGA
