BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan memusnahkan sebanyak 36 macam jenis komoditas ilegal dari sejumlah negara yang masuk melalui bandara, pelabuhan maupun jasa pengiriman pada periode 2 juli 2018 hingga 16 januari 2019.

Puluhan komoditas ilegal yang terdiri dari bahan makanan, sayuran dan buah-buahan serta benih tanaman  ini dibawa masuk ke indonesia melalui 8 negara yakni Korea Selatan, India, Thailand, Hongkong, Cina, Singapura, Myanmar dan Prancis/.

Puluhan komoditas ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar ditungku api yang dilakukan Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Arifin Tasrif didampingi Danlanal Balikpapan Kolonel Laut Pelaut Wahyu Cahyono dan Kepala Balai Pertanian Kelas I Balikpapan Syamsu Alam.

Arifin Tasrif mengatakan, pemusnahaan komoditas ilegal ini dalam rangka melindungi komoditas pangan di tanah air. Karenanya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina  dan hama penyakit hewan karantina arus dimusnahkan

“Produk tersebut terindikasi berbahaya lantaran mengandung pestisida tinggi. Sebab itu rawan dikonsumsi masyarakat,”ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version