Balikpapan Kejar Nol Anak Tidak Sekolah, Kepala Disdikbud Tekankan Wajibnya Belajar 13 Tahun

Ilustrasi aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di sekolah. Balikpapan kejar angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah dengan mewajibkan belajar 13 tahun. (Foto: Kemdikdasmen)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan terhadap anak tidak sekolah (ATS) atau APS sebagai bagian dari upaya menekan potensi putus sekolah sejak usia dini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia daerah dalam jangka panjang.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyoroti bahwa secara statistik kependudukan, anak usia lima tahun sudah masuk kategori usia sekolah. Namun di lapangan, masih ditemukan anak usia 5–6 tahun yang belum mengakses pendidikan formal.

“Secara statistik, anak usia lima tahun itu sudah harus sekolah. Artinya, negara memandang mereka sebagai bagian dari kelompok usia pendidikan. Kalau pada usia tersebut belum masuk sekolah, maka potensi tercatat sebagai anak tidak sekolah menjadi lebih besar,” ujarnya.

Fenomena tersebut ia nilai menjadi pintu awal meningkatnya angka anak putus sekolah jika tidak segera tertangani. Pemerintah kota pun mendorong penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan anak usia dini hingga jenjang menengah atas sebagai langkah preventif.

Ia menjelaskan, persoalan APS bukan semata soal akses, tetapi juga menyangkut kesadaran dan komitmen bersama dalam menerapkan kebijakan wajib belajar. Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan mendorong penguatan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini hingga jenjang menengah atas.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak Balikpapan yang tertinggal dari bangku pendidikan. Wajib belajar 13 tahun menjadi komitmen bersama agar anak-anak kita siap menghadapi tantangan masa depan,” kata Irfan.

Pemerintah juga melakukan pendataan aktif dan koordinasi lintas sektor untuk menelusuri anak-anak yang belum terdaftar di satuan pendidikan. Pendekatan jemput bola pemerintah lakukan melalui kolaborasi dengan kelurahan, RT, hingga sekolah agar potensi putus sekolah bisa tercegah lebih awal.

Pentingnya Intervensi Sejak Dini

Menurut Irfan, pendidikan usia dini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi pembentukan karakter dan kesiapan akademik anak. Intervensi pada fase ini ia nilai menentukan kualitas pendidikan pada jenjang berikutnya.

“Kalau sejak awal kita kuatkan fondasinya, insya Allah ke depan anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan berharap dukungan orang tua dan masyarakat agar kebijakan wajib belajar 13 tahun tidak berhenti sebagai program administratif, melainkan menjadi gerakan bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses