BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Kota Balikpapan ditetapkan zona merah setelah lonjakkan kasus covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usia rapat Forkompida, Rabu (02/02/2022)

“Dari (Satgas Covid-19) Provinsi (Kaltim) kita sudah ditetapkan zona merah,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media

Dalam tiga hari terakhir, lonjakkan kasus kovid-19 di Kota Balikpapan sangat tinggi. Yakni pada hari minggu sebanyak 13 kasus, Senin sebanyak 23 kasus dan Selasa kemarin 40 kasus.

Rahmad pun menyatakan, untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan di masyarakat.

“Melalui rapat Forkompida tadi tentunya kita akan mengelaurkan beberapa surat edaran dan pemberlakukan terhadap kegiatan di masyarakat,” ujarnya

Termasuk lanjutnya, ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM)  di sekolah. Semua kebijakkan pembatasan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)

Termasuk juga PTM nanti hari ini juga akan dikeluarkan surat edaran

Yang jelas kita mengikuti instruksi dari Kemendagri,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version