BALIKPAPAN,Iinibalikpapan.com – Pemerintah kota Balikpapan mengakui keberadaan kantor pelayanan termasuk kantor walikota belum banyak berpihak pada penyandang cacat. Hal ini disebabkan intruktur gedung dan lokasi pelayanan yang memang menyediakan kemudahan

“Jelas, jangan kan di kantor SKPD, di kantor pemkot masih belum ada. Bagaimana orang berkebutuhan khusus pakai kursi roda mau naik keatas kan nggak bisa,”kata Sekda Sayid MN Fadli usai menerima paparan dari Ketua Ombusdman Kaltim Syarifah di Aula Pemkot Senin siang (1/2/2016).
Pertemuan Ombudsman Kaltim dipimpin Sekdakot Sayid Fadli diikuti oleh seluruh SKPD, Kepala bagian, camat dan lurah.

Hal- hal semacam itu katanya kedepan akan mendapatkan perhatian pemerintah kota sehingga siapapun yang datang ke kantor pelayanan atau kantor walikota mendapatkan akses kemudahan. ” Kedepannya ini jadi perhatian kita,” ujarnya.

Disamping itu beberapa catatan yang perlu diperhatikan berdasarkan saran dan masukan dari Komisi Ombusdman Kaltim mengenai keberadaan ruang laktasi.

“Kita terimakasih pada ombusdman. Ini akan kita coba benahi ini semuanya,”tuturnya.

Saran yang juga disampaikan Komisi Ombusdman kepada pemerintah kota
Lanjut Sayid sebagai alat motivasi aparatur untuk berbuat lebih lagi. Dia mengatakan penilaian ombusdman bukan sekedar pada kualitas pelayanan melainkan sejauhmana pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan dan maklumat pelayanan yang lebih baik lagi.

“Juga soal persyaratan, mekanisme dan waktu, ada biaya apa tidak itu harus ditampilkan. Bisa dalam bentuk leaflet atau bentuk lainnya. Ya ketersediaan melayani orang-orang seperti kebutuhan khusus ini,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version