BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengakui, banyak rumah ibadah tak memiliki IMB atau ijin mendirikan bangunan.

Menurutnya, bukan hanya tak memiliki IMB namun banyak juga rumah ibadah yang tak memiliki sertifikat tanah wakaf.

Karenanya kata Rizal, Pemerintah Kota Balikpapan kini bekerjsama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan melakukan pendataan.

“Ya kita kerjasama dan koordinasi dengan Kemeneterian Agama, soal IMB dan surat wakaf tanahnya. Ya rumah ibadah” kata Rizal Effendi

“Cuma memang harus kita cek lagi, soal lokasi, kemudian tanahnya supaya tidak menjadi persoalan dikemudian hari ada klaim-klaim dari berbagai pihak,”

Dia menambahkan, setelah diketahui data rumah ibadah yang tak memiliki IMB dan memiliki sertifikat tanah wakaf nantinya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengurusnya dan memberikan secara gratis.

Rizal juga memastikan tak ada alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Balikpapan 2017 karena semuanya gratis

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version