PENAJAM, Inibalikpapan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan penggunaan aplikasi e-restauran agar efesiensi dan efektifitas Tata Kelola Administrasi.

Sejak 19-23 April dilakukan sosialisasi dan pelatihan untuk penggunaaan e-restauran. Peserta seluruh bendahara Unit Kerja Badan Publik yang meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kecamatan, kelurahan/desa serta sekolah-sekolah.

Kepala Bapenda PPU Tohar mengatakan, penggunaan e-restauran  merupakan tindak lanjut kebijakan secara terstruktur dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Yakni pelayanan langsung diusahakan seminimal tatap muka.

Selain itu kata tohar, dalam rangka mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam penggunaan instrumen kerja, dengan pendekatan teknologi informasi.

” Tujuan terakhir, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik, dengan senantiasa melindungi privasi untuk hal-hal yang ada hubungannya dengan Perpajakan ,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, pelatihan penggunaan aplikasi e-restoran ini secara khusus, memberikan pengelolaan administrasi dan sekaligus mendorong peran serta fungsi kebendaharaan Unit Kerja Badan Publik.

“Harapannya pelatihan ini dapat diikuti dan dipahami secara memadai, mengingat pendekatan pelatihan dengan tutorial, juga aplikasi sistem dibuat sesederhana mungkin,” ujarnya. (Diskominfo) 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version