BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan akan membuka pendaftaran sebagai calon anggota Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Balikpapan, Farida Asmauanna mengatakan, pihakya sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk perekurtan Panwascam pada Pemilu 2024.

“Mekanismenya saat ini, Bawaslu Balikpapan sudah membentuk Kelompkok Kerja untuk merekrut Panwascam pada Pemilu 2024 saat ini tahapan sosialisasi di mana saat ini sosialisasi melalui media sosial resmi Bawaslu Balikpapan,” ujar Faridah saat ditemui media ini Senin (12/9) siang.

Dalam tahap sosialisasi kata Farida akan berkoordinasi ke tingkat Kecamatan hingga Kelurahan untuk memasang pamflet serta spanduk pengumuman pembukaan pendaftaran Panwascam.

“Kami sudah rapat dengan Sekretariat akan ada Tim sosialisasi yang bergerak ke kecamatan dan Kelurahan, langkah kami akan menempelkan pengumuman pendaftaran dan spanduk tentu tujuannya untuk meningkatkan partisipasi antusiasme untuk menjadi penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan,” jelasnya.

Pada saat pendaftaran dibuka masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online melalui media sosial Bawaslu Balikpapan atau datang langsung ke kantor Bawaslu Balikpapan yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

“Atau via kantor post bagi masyarakat di luar kota yang memang secara administrasi warga Balikpapan,”ujarnya.

Terkait dengan persyaratan umum Farida menyebut seperti pendidikan minimal SMA sederajat, usia minimal 25 tahun.”Secara khusus akan ada surat pernyataan, keterangan sehat jasmani dan rohani tidak terafiliasi dengan partai politik yang tepat tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar,”paparnya.

Nantinya ketika pada penutupan pendaftaran belum memenuhi kuota pendaftar, yang mana harus memenuhi dua kali kebutuhan, maka akan diperpanjang pendaftaran. 

“Akan ada pendaftaran lagi jika belum terpenuhi kebutuhan tersebut. Di Balikpapan ada 6 kecamatan berarti dua kali kebutuhannya jadi komisioner di setiap kecamatan ada 3 orang jika dua kali kebutuhan maka ada 6 orang kalau 6 kecamatan jadi ada 36 orang.  Jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan itu maka akan dilakukan perpanjangan pada 2 dan 8 Oktober 2022,”jelasnya. 

Dia menambahkan berkaca pada Pilkada 2020 lalu, animo masyarakat Balikpapan menjadi penyelenggara Pemilu pada Panwascam tinggi. Tercatat pendaftar mencapai 130 orang. 

“Animo masyarakat sangat tinggi di tahun Pilkada 2020 yang direkrut pada tahun 2019. Sebanyak 130 yang mendaftar calon anggota Panwascam mudahan minat tersebut tidak turun bahkan kalau bisa meningkat itu menunjukan warga Balikppan peduli terhadap Pemilu dan penyukseskan Pemilu 2024,”tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version