BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menjelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan makin perketat pengawasan. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz.

Pengawasan tersebut, terutama terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran. Termasuk pengawasan proses penyortiran surat suara yang saat ini sedang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

“Mendekati pemilu banyak yang harus diawasi, mulai dari proses pelipatan dan penyortiran surat suara. maupun pengepakan dan distribusi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan juga melibatkan masyarakat. Karena masyarakat bisa ikut melaporkan maupun menjadi saksi jika terjadi pelanggaran. Bawaslu pun aktif  melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Kita juga sosialisasi ke mahasiswa. Apalagi memasuki masa tenang, terus dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

“Untuk masa tenang nanti kami awasi, jangan sampai digunakan untuk kampanye karena sudah masuk ranah pidana,”

Sesuai jadwal masa tenang akan dimulai pada 14-16 April mendatang. Sedangkan saat ini masa kampanye pemasangan alat peraga kampanye (APK). Untuk kampanye terbuka pada 24 Maret.

“Nanti pada 21 hari sebelum masa tenang, dilaksanakan kampanye secara bersamaan terbuka di lapangan. Saat itu juga baru masuk masa kampanye di media cetak,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version