BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kantor Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) masih menjadikan import alat berat pertambangan sebagai penerimaan utama di arenya. Hingga September 2019 penerimaan total Bea Cukai Kalbagtim yang membawahi enam kantor cabang Bea Cukai mengumpulkan penerimaan sebesar Rp482 miliar lebih dari target sebesar Rp687 miliar.

“Bea masuk dari peralatan pertambangan yang paling besar dan alat modal untuk industri,” tutur Kepala Seksi  Pemeriksaan Bidang Kepabeaan dan Cukai,Heru Wahyudi disela-sela gathering media bersama jajaran Bea cukai Balikpapan dan Kalbagtim, Selasa siang (15/10/2019). Disusul produk sawit dan turunan serta produk lainya seperti kayu, kulit, produk mineral.

Meskipun  harga pertambangan mengalami naik turun namun menurut Heru di Kaltim usaha lain yang dikembangkan pemerintah yang membutuhkan barang modal dari import seperti pembangunan PLTU, dan lain ikut memberikan andil bagi penerimaan bea cukai.

Dalam gathering dengan media, Bea cukai merinci target dan realisasi dari enam kantor cabang seperti Kantor Cabang Bea Cukai Balikpapan pada 2019 ditargetkan penerimaan sebesar Rp573 miliar dengan realisasi hingga September ini Rp407 miliar lebih, disusul Bea Cukai Samarinda Rp55 miliar dengan realisasi mencapai Rp29,38 miliar, kantor bea cukai Tarakan Rp 25,37 miliar realisasi 18,3 miliar, dan Sangata dengan target Rp19,4 miliar dengan realisasi Rp18,16 miliar, Nunukan memiliki target Rp2,6 miliar  realisasinya mencapai Rp7,6 miliar atau 20 persen. Sedangkan  Bontang target Rp11 miliar lebih realisasi baru Rp1,1 miliar atau 9,7 persen.

Heru menuturkan untuk Bontang terjadi penurunan karena pintu masuk pencatataan penerimaan ada di Balikpapan yang sebelumnya di kota Bontang.

“Ya seperti itu. Bontang dulu ada PT Badak penyelesaian dulu lewat Bontang sekarang lewat Balikpapan. ada pergeseran saja makanya kita akan revisi target dengan melihat kondisi seperti itu,” tandasnya.

Sedangkan Bea Cukai Nunukan penerimaan naik signifikan karena adanya pemasukan dari impor karpet . “Dulu karpet bisa dibilang illegal tapi sekarang teman-teman di Nunukan sudah berhasil  melakukan pendekatan ke importir disana dan ada penerimaan disana,” tuturnya.

Heru menyebutkan jika dibandingkan tahun lalu target penerimaan bea cukai Kalbagtim Rp598 miliar sekarang naik menjadi Rp687 miliar. “Ada kenaikan target sekitar 10 persenan. Sisa dua bulan kami optimis harus tercapai tidak ada kata tidak,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version