Begini Isi Surat Penolakan UU Cipta Kerja oleh Pemkot Balikpapan

Demo mahasiswa Balikpapan menolak Undang-undang Cipta Kerja

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan menolak tegas Undang-undang Cipta Kerja Omninbus law. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Rizal Effendi dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Jumat (09/10)

Begini isi surat yang dibacakan Wali Kota

Kepada yang terhormat Presiden RI di Jakarta dan Ketua DPR RI di Jakarta.

Disampaikan dengan hormat bahwa disahkan UU Cipta Kerja tanggal 5 Oktober lalu.

Di Kota Balikpapan terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan dari mahasiswa, serikat buruh dan ormas.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah kota Balikpapan akan menyampaikan aspirasi dari masa.

Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja Omninbus law yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses