BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan menolak tegas Undang-undang Cipta Kerja Omninbus law. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Rizal Effendi dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Jumat (09/10)
Begini isi surat yang dibacakan Wali Kota
Kepada yang terhormat Presiden RI di Jakarta dan Ketua DPR RI di Jakarta.
Disampaikan dengan hormat bahwa disahkan UU Cipta Kerja tanggal 5 Oktober lalu.
Di Kota Balikpapan terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan dari mahasiswa, serikat buruh dan ormas.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah kota Balikpapan akan menyampaikan aspirasi dari masa.
Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja Omninbus law yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.