BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Masyarakat masih mendapatkan 10 kg Beras Sejahtera atau Rastra per Kepala Keluarga yang disalurkan Bulog Kaltimra pada periode Januari-Juni 2018.

Namun per Juli mendatang, warga kurang mampu di kota Balikpaan dan daerah lain akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat. Sehingga istilah Rastra pun dihapuskan.

“Rastra masih disalurkan hingga Juni mendatang, nanti di Juli tidak ada lagi istilah Rastra karena berubah menjadi BPNT,” kata Sukaryanto, Sekretaris Dinas Sosial Balikpapan (25/1/2018).

Sehingga Keluarga Penerima Manfaat atau KPM nanti menerima Rp110 ribu dalam bentuk kartu dari pemerintah pusat. “Kartu itu menjadi syarat untuk menerima bantuan berupa beras dan telur,” ucapnya.

Pemerintah bekerja sama Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk penyaluran dana dalam distribusi BPNT. Hanya saja peyaluran ke warga melalui warung elektronik atau e-Warung.

Kini sudah ada 14 e-Warung yang tersebar di kecamatan sekota Balikpapan. “Tapi jumlah warung elektronik masih belum ideal dengan jumlah KPM yang mencapai 9 ribuan orang. Jadi penyalurannya dibuat terjadwal,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version