BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selain peneriapan protokol kesehatan yang ketat, para penumpang yang akan berangkat melalui bandara Internasional Sepinggan Balikpapan akan  proses pemeriksaan yang dilakukan.  

Ada 5 alur pemeriksaan yakni :

1. Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Keberangkatan

Calon penumpang menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan seperti identitas diri, tiket, surat keterangan negatif/ bebas Covid-19, surat tugas, surat kematian, sesuai persyaratan yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

2. Pos Pemeriksaan Dokumen Kesehatan

Calon penumpang menuju pos pemeriksaan kesehatan di area check-in menunjukkan surat keterangan bebas/negatif Covid-19. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerbitkan clearance kesehatan. Calon penumpang mengisi HAC (Health Alert Card) e-HAC dipandu oleh petugas KKP.

3. Pemeriksaan Dokumen Final

Calon penumpang yang telah memiliki clearance kesehatan menunjukkan seluruh berkas kelengkapan perjalanan ke pihak maskapai.

4. Proses Check-in

Calon penumpang yang telah mendapatkan approval di pos pemeriksaan ketiga, selanjutnya melakukan proses check-in dan mendapatkan boarding pass.

5. Pos Pemeriksaan Sebelum SCP 2

Penumpang yang telah memiliki boarding pass diperiksa kembali kelengkapan dokumennya oleh petugas Aviation Security (Avsec) sebelum masuk pemeriksaan SCP 2.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version