BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Salah satu upaya meningkatkan implementasi Good Corporate Governance (GCG), dilaksanakan  penandatangan pembaharuan MoU/Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/3/2023).

Pembaharuan MoU ini nantinya akan ada turunan MoU hingga Kantor Wilayah BPN dimasing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) juga melakukan langkah serupa. Hal ini untuk memberikan jaminan kepastian secara hukum dan perlindungan kepada aset Negara, dalam hal ini lahan berdirinya infrastruktur ketenagalistrikan baik Gardu Induk, Transmisi, maupun Pembangkit Listrik.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman menjelaskan pihaknya terus berupaya melaksanakan Sertipikasi Tanah sebagai bentuk pengaman aset negara yang dipergunakan PLN.

“Kegiatan kami dalam mengamankan aset negara dalam bentuk sertipikat terus mendapat dukungan dari Kementrian ATR/BPN baik di Kaltim, Kaltara serta Kalsel,”  kata Basuki.

“Harapannya, adanya kerjasama antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN ini menguatkan hubungan sinergi dan kolaborasi dalam rangka mengamankan aset negara, serta sinergitas antar Instansi sesuai implementasi GCG di lingkungan PT PLN (Persero),” harap Basuki.

Pada tahun 2022, UIP KLT berhasil mengamankan aset  sebanyak 783 sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan di Provinsi  Kaltim, Kaltara dan Kalsel.

Proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan terus berjalan, artinya pengamanan aset pun terus dilakukan. Pada tahun 2023 ini, target pengamanan aset yang harus dicapai oleh UIP KLT sebanyak 247 sertipikat.

“Keberhasilan capaian tahun 2022 yang lalu, tak luput dari perjuangan yang banyak menguras tenaga dan pikiran. Karena banyaknya bidang yang semula termasuk pemetaan clear and clean setelah melalui pengecekan ternyata kondisinya tidak clear and clean, sehingga sedikit menghambat pelaksanaannya tahun lalu,” katanya.

“ Dengan semangat tinggi dan kerjasama yang baik dengan seluruh Kantah di Kalsel, Kaltim dan Kaltara hingga saat ini telah terbit sebanyak 36 sertipikat untuk tahun 2023,” tutup Basuki.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version