BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai melakukan sosialisasi wajib mengantongi surat telah uji swab bagi pendatang dari luar Kaltim. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi dalam konfrensi pers, Minggu (31/05) `

“Dan besok juga kita akan sosialisasikan tentang pemberlakuan swab bagi mereka yang akan datang ke Balikpapan,” ujarnya.

Langkah itu sebagai upaya Pemerintah Kota Balikpapan mengantisipasi penularan covid-19 khususnya orang tanpa gejala (OTG). Dimana dalam sepekan terakhir kasus covid-19 meningkat, rata-rata adalah pendatang.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta warga Kaltim yang akan berangkat melalui bandara Sepinggan wajib melakukan rapid test di daerah asalnya. “Jadi kalau dia dari Berau, ya di Berau rapid nya, dari Samarinda, rapid testnya di Samarinda,” ujarnya

“Supaya penanganannya cepat, tidak ketika mau berangkat rapid testnya di Balikpapan sehingga ketika reaktif jadi persoalan,”

Disamping itu lanjutnya, pihaknya juga masih terus melakukan rapid test. Bahkan Sabtu (30/05) kemarin, melakukan rapid test bagi pengemudi hasa transportasi. “Ada 821orang yang kita rapid test dan kita masih nunggu hasil,” ujarnya

“Rapid test masih terus kita lakukan terus menerus, ini dalam rangka melacak OTG juga karena kita mengkhawartirkan OTG ini punya potensi besar terhadap penyebaran covid-19,”.

“Itu beberfapa hal uyang kita lakukan dalam rangka mentracking bagi masyarakat yang ada indikasi covid-19.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version