BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga meminta perusahaan tambang batubara maupun sawit agar membuat jalan khusus dan tidak menggunakan jalan umum

“Bagi truk tambang juga diharapkan membuat jalan khusus,” ujar Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga, Refly Ruddy Tangkere.

Pasalnya kata dia, banyak truk yang selama ini mengakut batubara maupun sawit yang tidak sesuai spesifikasi dan kapasitas muatan. Sehingga, perbaikan dan rehabilitasi jalan yang dilakukan pemerintah tidak berumur panjang.

Dia juga meminta untuk sama-sama memilihara jalan. Termasuk misalnya ada pembatasan untuk kendaraan yang mengangkut sawit maupun batubara. Jika beratnya melebihi kapasitas jalan agar tidak melintas.   

“Terkadang truk membawa muatan lebih dari beban bisa sampai 15 ton atau lebih. Kalau membawa barang lebih dari 8 ton seharusnya bisa menggunakan trus yang memiliki roda belakang lebih dari empat atau dua. Mereka yang melintas di jalan ikut  bertanggung jawab,” ujarnya

Disamping itu lanjutnya, kontur tanah di Kaltim secara almiah terdapat potensi batubara memang berdampak pada terjadinya patahan ketika terpapar air. Hal itu menyebabkan kondisi jalan yang mudah mengalami pasang susut.

Tak hanya itu, target kemantapan jalan di Kaltim akan sulit dicapai dengan anggaran dana perbaikan sebesar Rp500 miliar. Balai Pelaksana Jaan Nasional hanya dapat melakukan rehabilitasi rutin serta penambalan jalan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version