Balikpapan, Inibalikpapan — Masyarakat di kelurahan Margo Mulyo patut berbangga karena untuk laporan pengaduan masyarakat termasuk pengurusan dokumen dapat dilakukan melalui pengaduan berbasis online.

Saat ini pihak kelurahan sedang melakukam studi rencana pelayanan Si Manis Mba Mar istilah yang digunakan untuk jenis pelayanan berbasis teknologi ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kelurahan Margo Mulyo usung sistem pelayanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi Android.

Politisi PDI Perjuangan ini menerima pengurus kelurahan yang sedang melakukan pelatihan untuk pelaporan berbasis online. Menurut Budiono, pihak lurah meminta dukungan kepadanya agar program si manis Mbak Mar bisa berjalan.

“Kasi Pemberdayaan kelurahan Margo Mulyo kan sedang Diklat PIN dan beliau mempunyai studi rencana pelayanan adalah simanis mbak mar pelayanan pengaduan masyarakat yang berbasis teknologi,” katanya, (13/4/2021).

Jika program Si Manis Mba Mar terwujud akan mengurangi interaksi antar sesame bahkan mengurangi birokrasi serta mengurangi biaya.

“Tentunya itu bagus ke depan harus kami dukung. Saya sudah kasih dukungan. Ini hanya berlaku di Kelurahan Margo Mulyo, karena ini masih bentuknya program yang akan dilaunchingkan tadi minta dukungan legislastif maupun eksekutif. Ke depan jika itu sangat efektif nanti kami kembangkan di kelurahan lain,” jelasnya.

Pelayanan berbasis pemberdayaan masyarakat ini akan diaplikasikan pada permohonan ahli waris, surat keterangan tempat usaha, usulan rencana kegiatan termasuk kejadian bencana.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version