BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa menegaskan, kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat yang mulai diberlakukan hari ini bergantung dari kesadaran masyarakat, menjalankannya.

“Kita sebagai Satgas Covid-19 mengambil suatu langkah yang memuat aturan dan ketentuan-ketentuan yang sudah dirilis hari ini tidak akan efektik kalau tidak mendapat dukungan masyarakat,” katanya, Jumat (18/06/2021).

Menurutnya, sidah menjadi keharusan seluruh masyarakat Kota Balikpapan mendukung setiap kebijakkan pemerintah dalam penanganan covid-19. “Harus sadar diri. Sadar menjalani protokol kesehatan, ikuti aturan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Kata dia, pengetatan yang dilakukan muaranya hanya untuk pencegahan kasus covid-19 yang dalam tiga hari terakhir mengalami lonjakkan. “Kita bukan membatasi tapi kita melaksanakan pengetatan terhadap pencegahan penanganan covid,” katanya.

Dia menambahkan, dalam surat edaran Wali Kota salah satu yang diatur yakni pengetatan pintu-pintu masuk, baik darat, laut dan udara. Dimana setiap pendatang wajib menunjukkan surat keterangan telah raoid antigen negatif. Sebagai langkah awal pencegahan.

“Mudah-mudahan dari awal kita bisa mencegah, sebelum terjdi ledakan, mengapa? Karena arus pendatang sangat tinggi sekali ke Balikpapan. Bahwa Balikpapan tingkat kepentingan ekonomi cukup tinggi,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version