BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menjelaskan, penyebab ditundanya tiga kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, ditundanya tiga kegiatan berskala besar itu karena cakupan vaskinasi masih rendah.

“Bosster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan kedaan memungkinkan,” ujar Zulkifli dalam konfrensi pers.

Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum di vaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.

“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” ujarnya

Selain itu lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi panitia untuk gelar acara.

“Syarat utamanya yang tiga tadi harus memenuhi, izin Satgas COVID-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan sudah booster. Itu yang jadi perhatian kita,” ujarnya.

Namun untuk kegiatan yang skala dibawah 1.000 orang kehadiran masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Karena tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.

“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibvawah itu tetap berjalan,” ujarnya

Acara yang bukan skal besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan dihadiri 100 peser dari kapasitas. Karena sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus 2022.

“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” ujarnya

“Kegiatan kota ini kan banyak skali, ada Gowes, ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat tidak lebih dari 1.000 ya silahkan kita tetap,”

Sementara jika nanti masuk PPKM Level 2 kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen. “Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version