BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Caleg DPRD Kota Balikpapan dari Partai PDI-P Jhon Ismail, didampingi Kuasa Hukumnya yakni Rifai dan Agus Amri mendatangi lokasi rapat pleno di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Minggu (21/04) malam.

Mereka meminta agar pelaksanaan pelaksanaan rapat pleno di Balikpapan Utara berjalan dengan jujur dan adil. Pasalnya, mereka menduga terjadi pelanggaran, karena data C1 yang dimilikinya berbeda dengan data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami hanya minta pleno dilaksanakan sesuai prosedur, karena temuan kami bahwa ada dugaan data yang berbeda di PPK. Jadi kami himbau sesuai prosedur dan data yang ada,” ujar Rifai selaku kuasa hukum Jhon Ismail.

“Kami tidak bisa ungkapkan dari mana sumbernya, tapi temuan kami form C1 ada data yang berbeda di PPK. Kami tidak menuduh siapapun, tapi kami hanya minta sesuai prosedur,”

Dia mengungkapkan,  telah melaporkan terkait adanya perbedaan data form C1 tersebut ke Bawaslu. Seperti diketahui, Form C1 yang dipermasalahkan ini adalah milik TPS 01 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

“Tentunya kami harus ambil tindakkan, dan sudah laporkan ke bawaslu,  ke bawaslu dan berharap akan ada ditindakan yang sesuai dengan prosedur yang diambil,” ujarnya.

“Kami akan datang kembali besok (hari ini) sebelum pleno dilakukan, makanya kami himbau PPK yang melakukan pleno agar bersikap jujur dan adil.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version