Partai Buruh : JHT Itu Pertahanan Terakhir Pekerja yang di PHK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Prtai Buruh kembali menegaskan penolakkannya terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Di mana dalam ketentuan yang baru ini tersebut, bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan JHT setelah buruh berusia 56 tahun. Aturan baru tersebut mengganti Permenaker Nomor 2 […]
