BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah sempat ditetapkan Zona Merah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) dengan ditemukannya laporan kasus positif pada tiga hewan ternak, saat ini Kota Balikpapan tidak lagi ditemukan kasus PMK.

“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain,” ujar Kepala DP3 Kota Balikpapan, Heria Prisni, Senin (31/10/2022).

“Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan zona merah tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini, karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.

“Walaupun memang disini sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” imbuhnya.

Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.

“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” tuturnya.

Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.

“Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini,” terang Heria.

Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.

“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” tuturnya.

Dalam mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya akan melakukan vaksin booster di awal bulan Oktober untuk wilayah Balikpapan.

Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina, sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.

“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tuturnya.

Perempuan berkacamata ini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah.

Ia menekankan pada peternak agar betul-betul menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, penularan PMK ini melalui udara.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (DPKH Kaltim) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan penularan kasus tersebut

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version