BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna meningkatkan pengawasan perizinan terhadap Tempat hiburan Malam (THM), panti pijat dan tempat karaoke, Komisi I DPRD Balikpapan inspeksi mendadak dengan mendatanginya. Saat sidak berlangsung, komisi I menemukan beberapa izin habis masa waktunya.

Dalam sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Faisal Tola, dan sidak dilakukan mulai dari kawasan Ruko Bandar di Jalan Jendral Sudirman. Dari sidak, komisi I mendatangi sekitar 8 tempat pada Selasa malam (13/3).

Faisal menjelaskan setelah melakuakn pengecekan langsung ditemukan beberapa masa izinnya telah habis dan harus diperbarui. Tidak hanya itu, juga ditemukan beberapa pekerja yang diketahui ber-KTP non Balikpapan.

“Bagi THM yang izinnya mati, cepat urus. Ini adalah bagian dari pengawasan terkait pelaksanaan perda atau regulasi dari pemerintah,” terangnya Kamis, (15/3/2018).

Dia menilai beberapa pelanggaran yang dilakukan kemungkinan karena kurangnya pengawasan. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan harus lebih memperhatikan regulasi dan pengawasannya.

“Ada beberapa masalah, kami awasi benar-benar setelah ini. Peran pemkot aebagai pelaksana regulasi seperti apa,” tegas Faisal.

Ia menambahkan harus diketahui apa penyebabnya dan kelemahannya, maka akan dibahas lagi pemkot.

“Harus diketahui apa kelemahannya, lalu pemkot bersama DPRD membahasnya nanti,” tambahnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version