BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Anak usaha PT Kalbe Farma, PT Hexpharm Jaya menyelengarakan HJ Learning Forum (HJLF) dengan tema “Clinic Management Talk”.

HJ Learning Forum ini bertujuan agar para Dokter dapat memahami management klinik terutama klinik pratama agar dapat mendukung program pemerintah BPJS.

Group Business Manager PT Hexpharm Jaya Heri Ihwani mengatakan program edukasi ini diharapkan dokter-dokter memdapat informasi baru mengenai risk managemen, dan pengelolaan klinik atau faskes tingkat pertama.

 “Kami melaksanakan program edukasi bagi para Dokter untuk mendapatkan wawasan dan informasi terbaru mengenai Risk Management Cardiometabolic beserta penatalaksanaan dislipidemia dengan terapi golongan statin. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kalbe dalam meningkatkan Indonesia yang lebih sehat sesuai dengan misi Kalbe,” kata Heri saat membuka HJ Learning Forum (HJLF) dengan tema “Clinic Management Talk bersama Ketua Panitia HJ Learning Forum Dr. Fery Rahman di Hotel Platium, Balikpapan, Minggu (1/12/2019).

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 dokter umum dan spesialis dari Kalimantan Timur yang juga didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Timur.

Pembicara utama HJLF adalah Dr Meriah Yacobi yang membahas bagaimana managemen klinik di Era BPJS dan Shirajudin, SKM. MScPH  (Kasi Yankestrad & Mutu Fasyankes) yang membahas akreditasi klinik di era BPJS.

HJ Learning Forum tahun ini merupakan tahun ke-tiga penyelenggaraan, dengan target pelaksanaan di 8 kota yaitu Yogyakarta, Padang, Balikpapan, Denpasar, Semarang, Jambi, Balikpapan dan Jakarta.

“Program BPJS yang telah memasuki tahun ke-empat ini telah memiliki jumlah peserta lebih dari 175juta warga. Dengan bertambahnya peserta program BPJS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Dengan begitu HJ Learning Forum diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas klinik di Indonesia,” tambah Heri Ihwani.

Layanan primer yang berkembang sedemikian pesat sejalan dengan adanya Program Pemerintah. UU No. 24 Tahun 2011 tentang warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS.

Pada tahun 2019, setiap warga Indonesia wajib memiliki BPJS, oleh karena itu ketersediaan Faskes I dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah peserta BPJS. Hal ini perlu diperhatikan klinik sebagai Faskes I adalah Ketersediaan sarana dan prasarana, aspek penanganan yang praktis, cepat dan mumpuni.

“Program BPJS mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya peserta BPJS yang semakin banyak dipenuhi oleh pekerja swasta, sehingga pola pelayanan klinik yang menyajikan layanan 24 jam merupakan pilihan masa depan peserta BPJS,” kata Dr.  Phindo Bagus Dharmawan Asisten Deputi Kanwil BPJS Kesehatan Kalimantan.

Dr Meriah Yacobi juga menambahkan  para dokter perlu dibekali kemampuan manajemen klinik agar mampu mengelola klinik. “Selama ini dokter dilatih untuk menangani kasus klinik tetapi bukan mengelola secara organisasi klinik. Ini merupakan tantangan dokter untuk sukses di Era BPJS,” tambahnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version