BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Baharuddin Daeng Lala kembali mendesak Wali Kota Rizal Effendi merevsi Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Air Bersih

Pasalnya, dalam Perwali itu mengatur bahwa syarat utama untuk pemasangan sambungan baru PDAM warga wajib memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB)

“Jangan karena Perwali menghambat warga mendapatkan pelayanan air bersih,” ujarnya.

Menurutnya, Perwali tersebut sudah tidak relevan lagi untyuk diterapkan. Karena Perwali itu menghambat seluruh warga Kota Balikpapan bisa menikmati pelayanan air bersih PDAM.

“Kalau tidak relevan lagi kenapa tidak ditinjau kembali, atau dikaji lagi sehingga warga Balikpapan bisa menikmati air bersihsecara merata,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dirinya selalu mendapatkan keluhan dari warga baik saat reses maupun saat melakukan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP)  

“Kalau selama ini kan banyak warga yang mengeluh setiap kita reses, setiap kita pertemuan terbatas dengan warga. Semua keluhannya masalah air bersih PDAM,” ujarnya.

“Tapi disisi lain mereka mau pasang air PDAM terganjal dengan peraturan wali kota ada apa ini kan. Seharusnya ini sudah lama direvisi,”

“Ini kan bahasanya bukan sekarang saja, dari awal sudah begitu

Seharusnya semua orang yang ingin menikmati air bersih yang sumber airnya . Seluruh warga Balikpapan wajib menikmati air bersih. Jadi jangan dipilih-pilih,”

Dia pun mempertanyakan, soal rumah warga yang berada dilahan kritis seperti yang diatur dalam Perwali. Kata dia, warga yang belum menikmati pelayanan air bersih, rumahnya bahkan sudah dibangun puluhan tahun.

“Kalau terkait masalah lahan kritis yang mana di Balikpapan ini , semua rumah kok sudah lama dibangun bahkan ada yang sudah 40 tahun tapi sampai sekarang belum ada air PDAM,” ujarnya

“Kebijakan-kebijakan Wali kota itu kan harusnya ditinjau lagi, karena ini warga kami, bagaimana sih supaya mereka bisa menikmati air bersih

Kalau bahasanya sekarang ingin ditinjau lagi, kenapa gak dari dulu ditinjau,” ujarnya.

Sementara soal sindiran wali Kota, mengenai desakan revisi Perwali muncul saat memasuki masa kampanye, dia menilai hal itu wajar karena anggota dewan jabatan pilitik.

“Memang kita orang politik semua kok , jabatan wali kota juga jabatan politik,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version