BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ada sebanyak 234 Calon Jamaah Haji Kota Balikpapan melakukan pembatalan keberangkatan haji reguler, dalam daftar tunggu haji tahun 2022.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Balikpapan, Johan Marpaung menyebut terdapat beberapa faktor atas pembatalan keberangkatan haji. Diantaranya haji plus, keperluan keluarga/ekonomi, sakit dan meninggal.

“Rincian faktor haji plus mencapai 21 calon, keperluan keluarga/ekonomi sebanyak 149 Calon, kemudian yang sakit 22 calon dan wafat 42 Calon jemaah haji,” ujar Johan Marpaung kepada media, Kamis (26/1/2023).

Sementara, daftar tunggu haji dengan estimasi keberangkatan sampai di tahun 2092, berdasarkan kuota kota Balikpapan terakhir. Dengan total jumlah pendaftar haji sebanyak 16.881 Jamaah, dan 530 Jamaah kota Balikpapan yang diberangkatkan tahun ini.

Perihal pembatalan keberangkatan haji, otomatis kloter berikutnya akan naik atau tersistem.

“Sehingga, begitu ada yang mengundurkan diri, kemudian di proses, kloter berikutnya akan naik,” jelas Johan.

Kemudian, untuk yang meninggal bisa diwakilkan dengan ahli waris diantaranya anak dan suami.

“Dengan kriteria untuk bisa menggantikan, sebab tidak bisa sembarangan orang,” kata Johan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version