BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Fenomena penggunaan aplikasi “Hijau” di Kota Balikpapan diduga kian meningkat juga disebabkan beberapa faktor, selain semakin majunya Kota Balikpapan, juga didukung dengan jumlah penduduk Kota Balikpapan kian bertambah.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengataka, hingga periode Juli hingga Desember 2022 total jumlah penduduk di Balikpapan mencapai angka 727 ribu jiwa.

“Sedangkab pada periode yang sama Juli hingga Desember 2021 jumlah penduduk di Kota Balikpapan mencapai 718 ribuan,” ujar Hasbullah Helmi kepada Inibalikpapan.com, Selasa (7/2/2022).

Helmi menambahkan, untuk mendata berapa jumlah pendatang dilakukan setahun dua kali pendataan atau setiap semester.

“Yang mana berkaca jumlah total penduduk Balikpapan dari 2021 ke 2022 ada kenaikan 9 ribu jiwa,” akunya.

Disinggung terkait Pekerja RDMP apakah masuk dalam kategori pendatang atau sudah menjadi warga tetap di Balikpapan, Helmi mengaku, selama mereka sudah pindah dari daerah asalnya bisa ber KTP Balikpapan.

“Atau kalau dia gak pindah tapi sudah melapor pak RT dengan membuat keterangan domisi juga bisa berKTP Balikpapan,” tuturnya.

“Apalagi dengan perpindahan penduduk saat ini tidak memerlukan syarat, tingga membawa surat pindah dari daerah asalnya,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version