Dana Transfer Menyusut, Pemkot Balikpapan Percepat Digitalisasi Parkir untuk Jaga Kemandirian Fiskal

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com -Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik sebagai langkah strategis menjaga kemandirian fiskal daerah. 

Upaya ini dilakukan seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya dana bagi hasil (DBH), yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan.

Salah satu fokus utama Pemkot Balikpapan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi retribusi parkir. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar, namun belum tergarap maksimal akibat sistem pengelolaan yang masih konvensional.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan, bahwa digitalisasi sudah menjadi keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kini dituntut mampu menyajikan layanan berbasis data dan transaksi secara real time sebagai bagian dari implementasi konsep smart city.

“Digitalisasi tidak bisa ditawar lagi. Semua OPD sudah memiliki aplikasi masing-masing. Khusus retribusi yang berada di bawah BPPDRD, seluruh transaksi harus cashless dan non-tunai,” kata Bagus, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, berkurangnya DBH menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru. Retribusi parkir menjadi salah satu instrumen yang dipandang strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“DBH berkurang, mau tidak mau pemerintah kota harus mencari sumber PAD yang lebih optimal. Parkir ini potensinya besar, tetapi selama ini belum dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Namun demikian, Bagus mengakui bahwa optimalisasi sektor parkir bukan pekerjaan mudah. Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur yang memadai, mulai dari ketersediaan lahan, penataan lokasi, hingga kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkir.

Selain itu, Pemkot Balikpapan masih mengkaji skema pengelolaan parkir digital, apakah akan dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, dengan fokus pada kawasan pusat perbelanjaan, pasar tradisional, serta titik-titik strategis lainnya.

“Semua ini perlu kajian matang. Tapi arahnya jelas, kita ingin parkir menjadi sektor yang tertib, transparan, dan berkontribusi nyata bagi PAD,” kata Bagus.

Ia menambahkan, Wali Kota Balikpapan telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti kajian dan mempercepat implementasi parkir digital secara bertahap. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan non-tunai.

“Digitalisasi bukan hanya memudahkan pemerintah dalam pengelolaan pendapatan, tetapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini soal perubahan budaya, dan kita harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Melalui langkah terukur dan berkelanjutan, Pemkot Balikpapan optimistis digitalisasi parkir dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan smart city sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses