BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Adanya sejumlah bangunan di kawasan Balikpapan Baru yang diduga melanggar IMB dan menggunakan fasum untuk berjualan, juga mendapat tanggapan dari Satpol PP Kota Balikpapan. 

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, persoalan atau penataan Fasum di lapangan di laksanakan dengan baik, nanti akan ada rekomendasi dari dewan dalam hal ini Komisi III untuk fasum di Balikpapan Baru, yang dilapor ke Pak Wali untuk tindak lanjutnya di Pemkot. 

“Penertibakan tidak hanya dilakukan Satpol PP tapi dari instansi terkait, seperti Disperkim, kecamatan dan kelurahan selaku pembinaan langsung masyarakat yang memanfaatkan fasum kita di lapangan,” ujar Zulkifli kepada media, Senin (24/1/2022).

Untuk sementara inventaris di lapangan khusus untuk kawasan Balikpapan Baru, dimana pasca penyerahan ada indikasi masyarakat ini sudah mulai dan telah memanfaatkan baik setelah penyerahan maupun sebelum ke Pemkot telah memanfaatkan sebagian apa yang diindikasikan dari Komisi III, misalnya pada selasar pertokoan.

“Apakah itu dikembalikan seperti semula, atau apakah ada pemanfaatan lain yang bisa direkomendasikan,” akunya.

“Kita juga harapkan bisa diterima dan dilaksanakan pemilik ruko, bisa sampai 2-3 bulan setelah ada rekomendasi itu, baru benar benar dilaksanakan,” akunya. 

Kata Zul, pengalaman menerima Fasum secara besar dalam sekala kawasan baru Sinarmas Wisesa Balikpapan Baru dan Wika.

“Jadi kita memang banyak memerlukan pembelajaran bagaimana mengelolahnya, ini pasti sebelum diserahkan masyarakat sudah kelola lingkungan masing masing, intinya kita kelola dengan baik,” imbuhnya. 

Pemkot yang menerima aset ini bisa menerima manfaatnya dan masyarakat juga bisa menerima dengan baik, pemilik toko juga usahanya bisa berkelanjutan tidak terganggu adanya perubahan yang tadinya dikelola manajemen sinarmas saat ini dikelola Pemkot.

“Walaupun Fasum itu tidak harus Pemkot bisa dipihak ketigakan misalnya parkir dan taman,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version