Darurat Narkoba Kaltim 2025: Angka Prevalensi Melonjak 2,11 Persen, Broken Home Jadi Pemicu Utama

42 tersangka yag diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba
42 tersangka yag diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada dalam bayang-bayang ancaman serius peredaran gelap narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis data mengejutkan yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan angka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bumi Etam kini menyentuh angka 2,11 persen, naik tajam dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 1,7 persen.

Tren Penangkapan Meningkat: Pola Jaringan Mulai Terbongkar

Kenaikan prevalensi ini, menurut Brigjen Pol. Rudi Hartono, berbanding lurus dengan masifnya operasi penindakan yang dilakukan petugas di lapangan. Terbukanya data ini menandakan bahwa jaringan dan lokasi peredaran gelap di Kaltim kini mulai terpetakan secara transparan.

“Tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan. Kenaikan prevalensi ini sejalan dengan hasil penangkapan yang juga meningkat pesat. Jaringan dan pola peredaran sudah mulai kita ungkap satu per satu,” tegasnya dalam pemaparan terkait evaluasi Kaltim Bebas Narkotika, Selasa (30/12/2025).

Usia Produktif Paling Rentan: Efek Patah Hati dan Kegagalan Bisnis

Data BNNP Kaltim menyoroti fakta miris mengenai profil pengguna. Kelompok usia produktif hingga 64 tahun menjadi target yang paling rentan. Menariknya, motif di balik penggunaan narkoba kini bergeser ke arah masalah psikososial.

Faktor pemicu utama yang ditemukan di lapangan meliputi:

  • Masalah Ekonomi: Kegagalan dalam mengelola bisnis.
  • Masalah Keluarga: Lingkungan keluarga yang tidak harmonis (broken home).
  • Masalah Asmara: Patah hati atau kegagalan hubungan percintaan.

Strategi “Desa Bersinar”: Memutus Rantai Bandar dari Akar Rumput

Menghadapi tantangan yang kian berat, BNNP Kaltim mengubah taktik. Jika sebelumnya menggunakan pendekatan lima pilar, periode 2024–2025 ini strategi diperkuat dengan pendekatan ikonik dan tematik.

Salah satu langkah konkretnya adalah pembentukan 7 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di seluruh Kaltim. Program ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menjadi benteng pertahanan pertama di tingkat paling bawah.

“Desa Bersinar adalah ujung tombak kita untuk mengurai pengaruh bandar. Kita ingin masyarakat desa memiliki ketahanan mandiri untuk menolak kehadiran narkoba di lingkungan mereka,” pungkas Rudi Hartono.

Dengan penguatan program di tingkat desa dan penindakan hukum yang lebih agresif, BNNP Kaltim menargetkan penurunan angka prevalensi pada tahun-tahun mendatang demi menyelamatkan generasi muda Kaltim. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses