BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Demokrat mencopot sementara atau menonaktifkan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Demokrat Papua setelah terjerat dugaan kasus suap.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

“Selama proses itu berjalan, mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Putra sulung mantan Presiden Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, pergantian ini telah sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai pasal 42 ayat 5.

“Saudara Willem Wandik adalah salah satu Waketum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota komisi 5 DPR dari fraksi partai Demokrat,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan, sempat kesulitan menjalin komunikasi dengan Gubernur Papua tersebut, pasca terseret kasus dugaan suap.  Kata dia, Lukas Enembe telah alami sakit stroke sejak 4 tahun lalu.

“Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, serta mencari solusi terbaik,” kata AHY

“Memang ada kesulitan komunikasi dengan bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit dalam 4 tahun terakhir ini, pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, AHY juga mempertanyakan kasus yang menjerat Lukas Enembe apakah ada muatan politik atau murni kasus hokum, setelah mendengar penjelasan bersangkutan.

“Setelah mendengarkan penjelasan beliau (Lukas) tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya,” kata AHY

“Mengapa kami bersikap seperti ini? Karena partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan pak Lukas Enembe,” sambungnya.

AHY lantas membeberkan soal adanya dugaan intervensi elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur Papua menemani Lukas Enembe.

“Pada 2017, partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu,” tuturnya.

AHY mengatakan, soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua, tentu sepenuhnya merupakan kewenangan partai Demokrat, apalagi waktu itu Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

“Ketika itu, pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” tuturnya.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version