BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Galian C. Sasarannya melalui Perda Galian C nantinya akan meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti yang dilakukan Kabupaten Kenda.

“Galian C salah satu yang bisa memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan kabupaten Kendal ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

“Mungkin lebih kita buatkan Peraturan Daerah sehingga itu salah satu penyumbang PAD Balikpapan yang bisa dimaksimalkan,”

Menurutnya, maraknya pembangunan di Kota Balikpapan tentu memiliki potensi besar untuk PAD. Jika sudah dibuatkan regulasi. Karenan ya Komisi I dan Komisi III sama-sama akan mengkaji rencana pembuatan Perda Galian C.

“Oleh karena itu sayang kalau di Balikpapan tidak dibuatkan regulasi yang mendasar. Mudah-mudahgan dari Komisi I nantinya maupun Komisi III yang akan mengidentifiaksi karena potensial penggalian C di Kota Balikpapan ini sangat baik,” ujarnya

Termasuk kata dia, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga sebenarnya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Apalagi Kaltim bakal jadi Ibu Kota Negara (IKN) dan Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga.

“Seperti melalui pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, karena dengan menyambut Ibu Kota Negara saya pikir,  banyak lahan-lahan yang akan dibebaskan ,saya pikir BPHTB bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, upaya lain yang perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan memaksimalkan tapping box atau alat perekam transaksi di tempat jiburan, restoran maupun hotel maupun kegitan usaha lainnya.

“Kabupaten Kendal ini sudah memasang tapping box, itu sebagai alat control.  Nanti kita lihat cocok ditempatkan dimana, kita lihat potensi-potensinya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version