BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan membantah pernyataan Wali Kota Rizal Effendi yang menyebut usulan hapus syarat ijin mendirikan bangunan (IMB) sambungan baru PDAM muncul saat masa kampanye

“Pernyataan wali kota tentang pemasangan air PDAM untuk warga di politisasi itu tidak benar, ini adalah murni kebutuhan warga seharusnya walikota Balikpapan arif dan bijaksana dan amanah menyikapi aspirasi warga,” ujar Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Balikpapan Baharuddin Daeng Lala.

“Tidak perlu berbicara di politisasi jalankan aja tugas sebaik baiknya untuk memfasilitasi kebutuhan warga. Apalagi berbicara air itu adalah kebutuhan pokok dan aspirasi ini sejak 2015 bahkan tahun tahun sebelumnya setiap saat selalu di sampaikan dirapat rapat RDP, pandangan-pandagan fraksi fraksi saat paripurna,”

Dia mengungkapkan, sebagai Wali Kota harusnya lebih tanggap dan harus lebih sering turun ke lapangan, sehingga mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya saat pemilihan saja baru turun ke masyarakat.  

“Jangan hanya saat mau dipilih jadi pemimpin baru datang kemasyarakatan, tersenyum manis. Jabatan walikota dan DPRD itu adalah jabatan politik masyarakat yang memilih DPRD itu juga yang memilih wali kota,” ujarnya

“Kami dari DPRD setiap saat ketemu sama warga setiap saat juga reses, sehingga aspira warga kami harus sampaikan ke pemerintah Kota  untuk ditindak lanjuti apalagi terkait soal AIR PDAM.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version