BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menedesak Pemerintah Kota agar memanfaatkan lahan eks Puskid untuk dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola.

“Puskid ini gak boleh dibiarkan begini, harusnya kalau sampai sekarang tidak dibangun, ini menjadi beban masyarakat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika tidak jelas peruntukkannya atau bermasalah, segera cabut ijin mendirikan bangunan (IMB) nya. Karena tidak jelas hingga kini pembangunannya dan sudah bertahun-tahun mangkrak. Pemerintah Kota Balikpapan seperti membiarkan.  

“Seharusnya pemerintah cabut itu IMB nya kalau itu ada masalah. Kan ini masih pinjam pakai saja,” ujarnya

“Pemerintah Provinsi juga harusnya bikin tim, kenapa bisa mangkrak begitu jadi sarang ular. Katanya sudah ada ijin, tapi sampai hari ini ijin nya saya gak lihat,”

Dia pun meminta ketegasan Pemerintash Kota Balikpapan agar tidak dibiarkan menjadi lahan yang tak bermanfaat. Apalagi, wilayah tersebut, menjadi salah satu wilayah banjir. Sehingga bisa dibangun ruang terbuka hijau atau untuk pengendali banjir.

“Saya mohon lah Pemerintah Kota jangan pura-pura tidur, ayo bangun, secepatnya lah jangan jadi saran ular disitu. Kalau hujan kita semuanya banjir,” ujarnya.

“Seharusnya ada ketegasan dari Pemerintah kota dan Pemerintah Provinsi, kan itu lahan Pemerintah Provinsi, kalau gak dimanfaatkan tarik bisa dimanfaatkan masyarakat,”

“Pemerintah iota desak untuk pinjam ke Pemrintah Provinsi dijadikan ruang terbuka hijau atau jadi daerah resapan air.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version