BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersikap tegas terhadap pengembang yang menyalahi aturan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Baharuddin Daeng Lala, saat  rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/09/2017).

Apalagi sesuai surat intruksi Wali Kota yang disampaikan ke dewan sudah jelas ada tindakan. Karenanya kata Daeng Lala, dewan akan mengambil tindakan tegas

“Kami akan tegas, kalau ada pelanggaran tentu kita rekomendasikan agar ijinnya dicabut,” kata Daeang Lala.

Menurutnya, ada 25 pengembang yang diduga tidak sesuai aturan. Karenanya dewan kata Daeng Lala,  akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satunya ke Green Valey.

“Ada lima lokasi yang akan kita kunjungi, termasuk ke Green Valey Gunung Guntur,” ujarnya.

Kata dia, para wakil rakyat itu sudah menyampaikan ke dinas terkait akan mengeluarkan rekomendasi jika dalam sidak menemukan pengembang menyalahi aturan.

“Jadi beberapa hari yang lalu kita sudah sampaikan bahwa hari Senin kita akan sidak di lapangan dan  jika ada yang tidak sesuai kita akan rekomendasikan ijin dicabut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Daeng Lala juga menyampaikan kekecewaannya, karena RDP hanya dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah.

“Harusnya memang kepala dinas hadir. Kalau tidak bisa datang di informasikan. Jangan karena takut kita akan ambil keputusan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version