BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid meminta Satuan Pol PP melakukan pengawasan ketat untuk menjaga aktivitas PKL-PKL di pasar Pandansari yang makin tidak tertib atau semrawut.

Menurutnya tugas lapangan Pol PP harus diefektifkan dalam rangka menegakkan perda seperti menertibkan PKL yang berjualan memanfaatkan fasum untuk berjualan.

Yajid berpendapat pengawasan itu dapat dilakukan Pol PP dua hari sekali. Sehingga diharapkan dengan pengawasan berkesinambungan dapat menjaga situasi lebih tertib bagi pedagang.

“Saya dapat laporan satpol PP jarang sekali kemari. Apakah kekurangan personil atau apa kita nggak tahu. Kalau kurang kita upayakan,” tandasnya disela-sela sidak Selasa siang (5/4/2016).

Bahkan Yajid mengusulkan bila pemkot tidak mampu, maka dapat menyerahkan pihak ketiga untuk menangani PKL. “Serahkan pihak ketiga untuk tangani PKL ngak apa-apa. Salah satu yayasan-yayasan dari TNI, Polri kalau sanggup menertibkan itu silakan. Kita kan nggak membunuh sandang pangan mereka hanya mengatur supaya berdagang  jualan tapi tertib. Kan ada jam operasional mereka  yang diluaran ini,” katanya menyarankan.

Yajid bahkan mengkritik kebijakan pemkot yang justru mengutamakan rekruitmen satpam di lingkungan pemkot ketimbangan memperbanyak Pol PP untuk berjaga dan mengawasi perda ketertiban umum seperti di pasar pandasari.

“Satpol PP ya kalau memang kekurangan orang rektrut lagi  Kalau kurang personil rekrut lagi jangan malah sekuriti 60 orang itu hanya ngatur parkiran di kantor pemerintah kota. Lebih bagus  manfaat diarahkan seperti ini,” kritik politisi PDI Perjuangan ini.

Dia yakin jika pedagang tertib dan Pol PP konsisten efektif menjaga ini, maka pasar akan jauh lebih tertib dan pedagang yang berada di dalam pasar tidak mengeluh.

“Banyak pedagang didalam tidak laku karena mereka PKL berdagang 24 jam . kita juga himbau walikota keluarkan perwali jangan jualan di fasilitas umum,” tukasnya.

Pada kesempatan sama Camat Balikpapan Barat Suhardi mengakui problematikan pasar Pandansari sangat kompleks. Namun dia melihat Pol PP sebagai penegak perda dapat melakukan itu kalau dilakukan pengawasan secara terus menerus.

Jika mengandalkan personil kelurahan dan kecamatan menurutnya tidak seimbang  dan tidak mampu. “ Saya pada rapat copy morning sempat utarakan ngiri dengan pasar baru kok bisa ditongkrongi tapi kenapa barat tidak bisa. Setahu saya pengamanan perda itu kan pol PP yang menertibkan  bahu-bahujalan dan fasum,” keluhnya pada saat mendampingi Komisi II DPRD sidak.

Rencananya pihak kecamatan bersama dinas pasar akan melakukan operasi gabungan melibatkan Pol PP  dan TNI/Polri  dengan dukungan dari DPRD.

“Sasaran kami kan mereka jualan didalam, belum lagi kesemrawutan parkir, ini kita benahi. Semua harus  terlibat dalam hal seperti ini,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version