BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  DPRD Kota Balikpapan dukung rencana kenaikkan honor petugas penyelenggara pemilu. Namun Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengingatkan, usulan kenaikkan honor petugas penyelenggara pemilu itu harus sesuai aturan.

“Kami mendukung, tapi tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku. Selama sesuai dengan peraturan, ya bisa dianggarkan, yang terpenting uangnya ada,” ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikkan honor penyelenggara pemilu yakni PPS dan PPK juga harus disesuaikan dengan kemampuan  keuangan daerah. Mengingat pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 seluruh akan dibebankan melalui APBD Kota Balikpapan .

“Jadi ketika dinaikkan tidak terlalu membebani anggaran daerah dan kinerja petugas juga harus lebih maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kota Balikpapan mengusulkan kenaikkan honor petugas penyelenggara pemilu yakni disesuaikan dengan standar upah minimum kota (UMK).  Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi pun menyatakan, mempertimbangkan usulan itu.

“Bisa dipertimbangkan itu, tetapi kami masih belum tetapkan karena pengajuan dari KPU Kota Balikpapan masih dalam pembahasan,” kata Rizal

“Yang jelas kalau direalisasikan, anggaran akan kami masukkan dalam pembahasan APBD Murni 2020, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah nantinya,”

KPU Kota Balikpapan sudah mengajukan anggaran Pilwakot yang nilainya mencapai Rp 70 miliar. Dimana  anggaran itu meliputi persiapan pelaksanaan maupun honoir PPS dan PPK senilai Rp 55 miliar, Bawaslu Rp 11 miliar, dan aparat keamanan senilai Rp 4 miliar.

Rizal mengungkapkan, saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penentuan alokasi anggaran Pilwakot. Sementara untuk tahap awal, akan dialokasikan Rp 2 miliar untuk pelaksanaan launching Pilwakot

“Nanti APBD Perubahan 2019 hanya akan masuk anggaran untuk pelaksanaan launching saja. Sedangkan untuk persiapan pilwali sendiri masih menunggu petunjuk teknis dan akan dimasukkan di APBD Murni 2020,”  ujarnya.

“Kami harus berhati-hati dalam penentuan anggaran, makanya kami menunggu juknis dari Kemendagri, yang pasti kami lihat teknis dari Kemendagri dulu, jangan sampai PPS dan PPK  beranggapan dapat gaji besar. Nanti malah jadi ribut, karena saya dapat wacana juga dari Kemendagri kalau TPS akan ditambah. Nah, bisa jadi lebih besar juga biayanya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version