BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dewan Pers mengingatkan media untuk memberitakan putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang terseret arus di sungai Aare, Swiss, untuk tetap berpedoman pada kode etik.

“Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” demikian pernyataan Dewan Pers dalam siaran persnya, Minggu (29/05/2022).

“Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi public,”

Media juga diminta tidak membuat berita yang berkaitan dengan ramalan terkait peristiwa kemanusdian tersebut. Media justru harus menampilkan karya jusrnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian.

“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,”

 “Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version