BALIKPAPAN , Inibalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait, penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Sidak dilakukan ke SMP Negeri 22 Kota Balikpapan yang berlokasi di kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat memastikan PPDB berjalan baik.

“Ternyata tidak ada masalah zonasi itu diberlakukan. Setiap SMP juga siap untuk menerima 90 persen calon siswa yang masuk dalam zonasi, terutama untuk anak dari keluarga kurang mampu,” kata Aminuddin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

“Sanksinya berat, mulai dari teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas dan yang paling parah itu pemberhentian tetap dari jabatan. Sanksi ini juga berlaku untuk komite sekolah,”

Sementara Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 22 Kota Balikpapan, Supriyanto menjelaskan, bahwa saat ini PPDB telah memasuki tahap zonasi 2 untuk enam kelurahan di kecamatan Balikpapan Tengah.

“Yang mendaftar sudah 288 calon siswa dan masih ada jalur untuk calon siswa dari luar kota yang pendaftarannya dimulai sejak 7 sampai 9 Juli mendatang. Itu termasuk juga untuk kategori calon siswa berprestasi,” jelasnya.

“Saat ini kami punya 22 RKB, kalau bertambah jadi 24 RKB maka bisa menambah pula kuota atau daya tampung siswa di sekolah ini. Saat ini yang mendaftar saja sudah melebihi kuota.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version