Dewan Soroti Birokrasi ASN, Perlu Regulasi Baru
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menuturkan agar regulasi Tenaga Honorer harus bisa lebih efektif.
Hal ini, ia tanggapi dalam Dialog Asik yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Menurut Budiono ada beberapa terobosan dan masukan yang tentunya dalam birokrasi ASN terkesan njelimet dan ruwet.
Sehingga, kata ia, akhirnya dipangkas terkait regulasi-regulasi tentang bagaimana birokrasi ASN agar lebih efektif.
“Misalnya terkait cuti saja, harus mengurus segala hal yang susah,” kata saat dijumpai Jumat (3/3/2023).
Selain itu, dalam penyampaian Menpan-RB bahwa job ASN yang harus mempertimbangkan perekrutan Tenaga Honorer baru.
“Contoh dibuka perekrutan ASN, misal penempatannya didaerah terluar atau terpencil. Ketika sudah diterima disana, belum dua tahun minta dimutasi, itu yang tidak boleh sebetulnya,” pungkas Budiono.
“Harus ada perjanjian dan regulasi minimal sekian tahun mengabdi disana, sehingga didaerah terluar atau terpencil itu tidak kekosongan ASN,” imbuhnya.
Sementara, terkait regulasi baru untuk Tenaga Honorer, apakah disetarakan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sedang direkrut.
“Tapi pasti regulasi itu sedang dibuat, karena bebannya tidak sama. Contoh petugas kebersihan, yang datang pagi mengerjakan sebentar, kemudian bagian administrasi yang mengetik arsip atau laporan seharian,” ulas Budiono.
“Itu harus dibuat regulasinya dan regulasi ini sedang disusun, sebentar lagi akan diumumkan oleh Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Kendati demikian, Budiono menyampaikan bahwa saat ini sedang dibuat regulasi, yang nantinya akan di sampaikan oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA
