BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pengelolaan parkir di Kota Balikpapan hingga kini belum maksimal. Padahal potensinya cukup menjanjikan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun justru parkir liar yang justri kian marak.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan Budiono mengungkapkan, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur tentang parkir yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2006, dimana pengelolaan parkir bisa perorangan atau swasta.

Salah satunya yang menjadi usulan politisi PDIP ini yakni dengan mengakomodir parkir yang dikelola perorangan seperti juru parkir (jukir) liar. Pemerintah Kota bisa menertibkan ataupun melakukan pembinaan, sehingga bisa meningkatkan PAD.

“Tentu semuanya pada misi pengelolaan dan peningkatan PAD, selain mengacu pada ketertiban dan kenyamanan. Dibina dan potensinya bagi hasil sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” ujarnya

“Merangkul jukir untuk bisa bekerja sama dan membinanya jauh lebih arif, jika jukir sudah taat dan mau kerja sama, pendapatan pasti meningkat dengan sendirinya,”

Menurutnya, banyak parkir liar yang harusnya bisa menjadi potensi PAD, justru masuk ke kantor pribadi.  Seperti di sejumlah pasar tradisional seperi Pasar Klandasan, Pasar Pandansari dan Pasar Sepinggan yang merupakan milik Pemerintah Kota.

“Belum lagi parkir-parkir di depan restoran, rumah makan, toko maupun tempat lain yang selama ini dikelola perorangan,” ujarnya.

Dia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk rutin melakukan pengawasan dan razia terhadap parkir liar. Masyarakat juga diharapkna, tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir yang  tidak menyediakan karcis parkir..

“Saya tekankan, kepada masyarakat, jangan memberikan uang parkir terhadap petugas parkir yang tidak bisa memberikan karcis parkir,”

“Karena kita tidak mau ada seperti pemaksaan membayar parkir namun tidak jelas dana parkirnya lari kemana. Jika Dishub dan Satpol PP tidak merespon, maka kita dari DPRD Kota yang akan memanggil Kadis dan Kasatpol PP nya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version