BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dicecar 80 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Putri menyatakan, sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J. Putri juga membantah terlibat skenario pembunuhan yang dirancang suaminya.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami,”

“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version