Diduga Dibakar, Polisi Olah TKP Kebakaran di Kampung Timur

BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Polsek Balikpapan Utara bersama Polres Balikpapan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di RT 28 nomor 24 Jalan Indrakila III gang Taufik Kampung Timur,  Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Selasa pagi (13/8/2019).

Diduga kebakaran ini terjadi pada Minggu (11/8) akibat dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena permasalahan dengan salah satu penghuni kontrakan.

Satreskrim Polsek Balikpapan Utara dan tim inafis Polres Balikpapan melakukan olah tempat kejadian perkara di dua rumah kontrakan empat pintu yang terbakar pada minggu (11/8/2019) pagi ini milik Paur  Kes Polres Balikpapan, Ipda Parjin.

Enam petugas dari Polsek Balikpapan Utara dan Tim Inafis Polres Balikpapan yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Nikson Sitompul tiba di lokasi sekira pukul 11.00 wita.

Petugas langsung melakukan olah tkp dengan melakukan pemeriksaan terhadap tempat kebakaran beserta barang bukti yang terbakar.

Pemeriksaan dimulai dengan mengidentifikasi mobil di teras rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api. Sejumlah puing-puing di tkp diperiksa guna mencari barang bukti lain dan penyebab terbakarnya kontrakan milik polisi tersebut.

Iptu Nikson Sitompul mengatakan olah tkp tersebut dilakukan untuk mencari tahu apa saja yang terbakar dan apa menyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Awal api dari kendaraan roda empat makanya kita ingin lihat apa saja terbakar dan penyebab kebakaran ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua RT 28 Kelurahan Gunung Samarinda Baru Misyanto mengatakan kabar yang berkembang, kebakaran yang terjadi akibat ada oknum yang sengaja membakar rumah kontarakan tersebut  namun informasi ini masih perlu dipastikan kembali.

“Yang berkembang seperti itu katanya ada yang sengaja membakar. Makanya ini perlu dibuktikan lagi,” tuturnya.

Baca juga ini :  PLN Perkirakan Kebutuhan Listrik MotoGP Mandalika Naik 40 Persen Dibanding World Superbike

Selain rumah,  kebakaran ini menghanguskan satu unit mobil bernomor polisi KT 1181 WI milik Wim Luciano dan satu unit motor MMAX  dan Scoopy milik Rahmad Kurniawan,  satu unit shogun milik Yulianus, dan satu unit honda Specy.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.