BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ada fakta baru dalam dugaan pencabulan yang dilakukan RM tenaga pendidikan agama di yayasan tak berizin operasional di Kota Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusul Sutejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap dua santriwati yang masih dibawah umur itu diketahui istrinya.

Polda Kaltim bahkan akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pasangan suami istri tersebut. Karena diduga mereka melakukan hubungan intim didepan kedua korban.

“Kita akan meminta pemeriksaan kondisi kejiwaan psikoligis sang istri maupun pelaku,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (15/02/2022)

“Karena pelaku melakukan ini kepada anak-anak itu di depan istrinya. Atau si pelaku ini melakukan hubungan intim dengan istrinya, anak-anak itu melihat,”

Kata dia, kasus terus masih terus dikembangkan dan kemungkinan juga istri pelaku bisa terjerat. Karena mengetahui atau membiarkan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku.

“Kita akan lakukan sesuai prosedur kalau memang si istri ini terlibat dalam prilakunya si suaminya, ya kita akan terapkan pasal yang lainnya pada istrinya,” ujarnya

“Makanya kasusnya sedang dilengkapi, sedang di sidik kembali, apakah ada hal-hala lain, selain dilakukan oleh pelaku RM ini.”

Sementara hingga kini belum ada santriwati lain yang melaporkan, baru dua korban tersebut. “Kalau santriwati lainnya, sampai sekarang belum ada yang melaporkan,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version