BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Jl Soekarno Hatta KM 6 Wonoagung RT 30 Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara, bernama AF (26) terpaksa diamankan aparat lantaran melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap tetangganya sendiri pada Senin (25/1/2016) pagi.

AF diketahui melakukan penganiyaan berat hingga menyebabkan luka sayatan di bagian kepala yang nyaris merenggut nyawa tetangganya itu. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Penganiayaan itu terjadi, ketika korban sedang melintas di depan rumah pelaku sekira pukul 06.30 wita. Saat itu korban sedang mengantar anaknya berangkat sekolah.

Ketika itu pelaku yang mungkin sudah emosi dan memegang sebilah parang langsung melayangkan ke  kepala korban. Korban langsung  tersungkur dengan luka sayatan menganga di kepalanya, darah segar mengucur deras dari kepalanya.

Korban sempat melakukan perlawan, kemudian berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar langsung menyelamatkan korban dan menangkap pelaku. Warga sempat menghakimi pelaku yang kabarnya sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

Beruntung AF sempat diamankan Ketua RT dari amukan warga, kemudian diserahkan ke Petugas dari Polsek Balikpapan Utara yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapatkan laporan.

“Pelaku sudah kami amankan berseta barang bukti sebilah parang yang masih ada noda darahnya,” ujar Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto.

Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, AF pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2015 lalu. “Selama dua hari berobat di RSJ dan sudah dinyatakan sembuh dan normal,” ucapnya.

Saat ini petugas Polsek Balikpapan Utara masih melakukan pendalaman terkait motif maupun pemeriksaan kejiwaan pelaku.

“Ya masih kami dalami apalagi pelaku ini sebelumnya pernah menderita ganggu jiwa. Akan kita coba periksa kembali,” kata Hadi.(syfa)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version