BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Kesehatan Kota Balikpapan meluruskan terkait adanya surat edaran yang mengatakan vaksin dipungut biaya seperti dalam surat edaran yang berasal dari Apindo Kaltim

“Silahkan ditanyakan yang bersangkutan, tapi misalnya surat yang Apindo itu kita lihat bersama, jika surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan perusahaan, artinya Ketua Apindo bersurat ke anggotanya yang masalah disini jika mungkin anggota ini bekerja sama dengan pihak lainya, akhirnya jadi gak terkontrol,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada media, Jumat kemarin (17/9/2021).

Dio menambahkan, artinya yang membayar perusahaan disitu juga tulisannya untuk sarana dan prasarana bukan untuk vaksinnya, dan surat itu juga sudah DKK Balikpapan bahas hingga tingkat provinsi.

“Cuma memang jika bekerja sama dengan yang lain akhirnya menjadi bias dan menyalahi, jangan sampai ke masyarakat tidak boleh ditarik biaya vaksinasi, kalau pun boleh ya sama perusahaan tersebut,” kata Dio.

“Kalau misalnya mereka menarik untuk organisasi mereka harusnya ditulis untuk organisasi kami jangan disangkut pautkan dengan vaksinasi, jadi masyarakat siapa pun yang menyelenggarakan vaksinasi ikut dimana pun tidak ada yang berbayar,” tambahnya.

Terkait vaksinasi memang saat ini dari berbagai pihak seperti Apindo dan OJK menyimpan vaksinnya di gudang milik DKK. Contohnya Apindo kedatangam lagi 4 ribu dosis vaksin, kill Covid seribu vaksin, ada juga punua OJK untuk pegawai BanK Kaltimtara.

“Jadi vaksin yang datang sudah ada pemiliknya, dan mereka sudah punya sasarannya sendiri, kami tidak bisa intervensi vaksin tersebut diberikan ke siapa,” tutup Dio.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version